Shalat Ied

Shalat Ied adalah ibadah shalat sunnat yang dilakukan setiap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Shalat Ied termasuk dalam shalat sunnat muakkad, artinya shalat ini walaupun bersifat sunnat namun sangat penting sehingga sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya...


Niat Shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Waktu dan tata cara pelaksanaan

Waktu shalat hari raya adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan sunnatnya sama seperti shalat yang lainnya. Hanya ditambah beberapa sunnat sebagai berikut :

* Berjamaah
* Takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakat kedua
* Mengangkat tangan setinggi bahu pada setiap takbir.
* Setelah takbir yang kedua sampai takbir yang terakhir membaca tasbih.
* Membaca surat Qaf dirakaat pertama dan surat Al Qomar di rakaat kedua. Atau surat A’la dirakat pertama dan surat Al Ghasiyah pada rakaat kedua.
* Imam menyaringkan bacaannya.
* Khutbah dua kali setelah shalat sebagaimana khutbah jum’at
* Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah dan pada Idul Adha tentang hukum – hukum Qurban.
* Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya.
* Makan terlebih dahulu pada shalat Idul Fitri pada Shalat Idul Adha sebaliknya.

Hadits berkenaan

* Diriwayatkan dari Abu Said, ia berkata : Adalah Nabi SAW. pada hari raya idul fitri dan idul adha keluar ke mushalla (padang untuk shalat), maka pertama yang beliau kerjakan adalah shalat, kemudian setelah selesai beliau berdiri menghadap kepada manusia sedang manusia masih duduk tertib pada shaf mereka, lalu beliau memberi nasihat dan wasiat (khutbah) apabila beliau hendak mengutus tentara atau ingin memerintahkan sesuatu yang telah beliau putuskan,beliau perintahkan setelah selesai beliau pergi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
* Telah berkata Jaabir ra: Saya menyaksikan shalat 'ied bersama Nabi saw. beliau memulai shalat sebelum khutbah tanpa adzan dan tanpa iqamah, setelah selesai beliau berdiri bertekan atas Bilal, lalu memerintahkan manusia supaya bertaqwa kepada Allah, mendorong mereka untuk taat, menasihati manusia dan memperingatkan mereka, setelah selesai beliau turun mendatangai shaf wanita dan selanjutnya beliau memperingatkan mereka. (H.R : Muslim)
* Diriwayatkan dari Ummu 'Atiyah ra. ia berkata : Rasulullah SAW. memerintahkan kami keluar pada 'idul fitri dan 'idul adhha semua gadis-gadis, wanita-wanita yang haid, wanita-wanita yang tinggal dalam kamarnya. Adapun wanita yang sedang haid mengasingkan diri dari mushalla tempat shalat 'ied, mereka menyaksikan kebaikan dan mendengarkan da'wah kaum muslimin (mendengarkan khutbah). Saya berkata : Yaa Rasulullah bagaimana dengan kami yang tidak mempunyai jilbab? Beliau bersabda : Supaya saudaranya meminjamkan kepadanya dari jilbabnya. (H.R : Jama'ah)
* Diriwayatkan dariAnas bin Malik ra. ia berkata : Adalah Nabi SAW. Tidak berangkat menuju mushalla kecuali beliau memakan beberapa biji kurma, dan beliau memakannya dalam jumlah bilangan ganjil. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
* Diriwayatkan dari Zaid bin Arqom ra. ia berkata : Nabi SAW. Mendirikan shalat 'ied, kemudian beliau memberikan ruhkshah / kemudahan dalam menunaikan shalat Jumat, kemudian beliau bersabda : Barang siapa yang mau shalat jumat, maka kerjakanlah. (H.R : Imam yang lima kecuali At-Tirmidzi)
* Diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib, dari ayahnya, dari neneknya, ia berkata : Sesungguhnya Nabi SAW. bertakbir pada shalat 'ied dua belas kali takbir. dalam raka'at pertama tujuh kali takbir dan pada raka'at yang kedua lima kali takbir dan tidak shalat sunnah sebelumnya dan juga sesudahnya. (H.R : Amad dan Ibnu Majah)
* Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud ra. bertakbir pada hari-hari tasyriq dengan lafadz sbb (artinya) : Allah maha besar, Allah maha besar, tidak ada Illah melainkan Allah dan Allah maha besar, Allah maha besar dan bagiNya segala puji. (H.R Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih)
* Diriwayatkan dari Abi Umair bin Anas, diriwayatkan dari seorang pamannya dari golongan Anshar, ia berkata : Mereka berkata : Karena tertutup awan maka tidak terlihat oleh kami hilal syawal, maka pada pagi harinya kami masih tetap shaum, kemudian datanglah satu kafilah berkendaraan di akhir siang, mereka bersaksi dihadapan Rasulullah saw.bahwa mereka kemarin melihat hilal. Maka Rasulullah SAW. memerintahkan semua manusia (ummat Islam) agar berbuka pada hari itu dan keluar menunaikan shalat 'ied pada hari esoknya. (H.R : Lima kecuali At-Tirmidzi)
* Diriwayatkan dari Azzuhri, ia berkata : Adalah manusia (para sahabat) bertakbir pada hari raya ketika mereka keluar dari rumah-rumah mereka menuju tempat shalat 'ied sampai mereka tiba di mushalla (tempat shalat 'ied) dan terus bertakbir sampai imam datang, apabila imam telah datang, mereka diam dan apabila imam ber takbir maka merekapun ikut bertakbir. (H.R: Ibnu Abi Syaibah)

Lailatul Qadar

Lailatul Qadar atau Lailat Al-Qadar (bahasa Arab: لَيْلَةِ الْقَدْرِ ) (malam ketetapan) adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadhan, yang dalam Al Qur'an digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Dan juga diperingati sebagai malam diturunkannya Al Qur'an. Deskripsi tentang keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada Surat Al Qadar, surat ke-97 dalam Al Qur'an...


Etimologi

Menurut Quraish Shihab, kata Qadar (قﺩﺭ) sesuai dengan penggunaannya dalam ayat-ayat Al Qur'an dapat memiliki tiga arti yakni [1]:

1. Penetapan dan pengaturan sehingga Lailat Al-Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Penggunaan Qadar sebagai ketetapan dapat dijumpai pada surat Ad Dukhan ayat 3-5 : Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang penah hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami
2. Kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Quran. Penggunaan Qadar yang merujuk pada kemuliaan dapat dijumpai pada surat Al-An'am (6): 91 yang berbicara tentang kaum musyrik: Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada masyarakat
3. Sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Qadr. Penggunaan Qadar untuk melambangkan kesempitan dapat dijumpai pada surat Ar-Ra'd ayat 26: Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya)

Keistimewaan

Dalam Al Qur'an, tepatnya Surat Al Qadar malam ini dikatakan memiliki nilai lebih baik dari seribu, bulan .97:1 Pada malam ini juga dikisahkan Al Qur'an diturunkan, seperti dikisahkan pada surat Ad Dukhan ayat 3-6. 44:3

Waktu

Terdapat pendapat yang mengatakan bahwa terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan, hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang mengatakan : " Rasulullah ShallAllahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadhan dan beliau bersabda, yang artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Romadhon" " (HR: Bukhari 4/225 dan Muslim 1169)

Baca artikelnya

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah...


Yang berkewajiban membayar

Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:

* Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
* Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari.
* Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan dan tetap dalam Islamnya.
* Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadhan.

Besar Zakat

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.5 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki)[1]

Waktu Pengeluaran

Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Shalat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Penerima Zakat

Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.

Sumber Hadits berkenaan dengan Zakat Fitrah

* Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
* Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk shalat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
* Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
* Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
* Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
* Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)
* Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik)

Hikmah disyari'atkannya Zahat Fitrah

Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah [2] adalah:

1. Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
2. Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
3. Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abd. Rahman bin Nashir As Sa'di, hlm. 37.)
4. Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas radhiAllahu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.

Cara Imam Bukhari dalam menulis kitab hadits

Sebagai intelektual yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh.Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan ummat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum ...

Pendapat-pendapatnya bisa sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) (pendiri mazhab hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan mereka. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahi, suatu saat di sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid.

Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami'ash-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Rasulullah Nabi Muhammad SAW, seolah-olah Nabi Muhammad SAW berdiri dihadapannya.

Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi.Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong saya untuk menulis kitab "Al-Jami `ash Shahih", tuturnya.

Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami `ash Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah [[shalat istikharah]] dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.

Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadis dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukum modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian aka kesahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling sahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan poenyaring bagi sejumlah hadits. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.

Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami `ash-Shahih Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat kesahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.

Menurut Al' Allamah Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits selain itu ada hadits-hadits yang dimuat berulang, ada 4000 hadits yang dimuat utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dala kitab At-Taqrib.Dalam pada itu Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluan untuk kitab Fathul Bari, yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari, menulis, semua hadits shahih uang dimuat dalam Shahih Bukhari (minus hadits yang dimuat berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadis yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadis shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.

Shalat tahajjud

Shalat tahajjud adalah shalat sunnat yang dikerjakan di malam hari setelah terjaga dari tidur. Shalat tahajjud termasuk shalat sunnat mu'akad (shalat yang dikuatkan oleh syara'). Shalat tahajjud dikerjakan sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas.[1]...

Niat shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Waktu utama

Shalat tahajjud dapat dilakukan kapanpun pada malam hari asalkan pelakunya sempat tertidur. Namun waktu paling utama untuk melakukannya adalah pada sepertiga akhir dari malam.

Keistimewaan shalat tahajjud

Shalat tahajjud merupakan kehormatan bagi seorang muslim, sebab mendatangkan kesehatan, menghapus dosa-dosa yang dilakukan siang hari, menghindarkannya dari kesepian dialam kubur, mengharumkan bau tubuh, menjaminkan baginya kebutuhan hidup, dan juga menjadi hiasan surga. [2] Selain itu, shalat tahajjud juga dipercaya memiliki keistimewaan lain, dimana bagi orang yang mendirikan shalat tahajjud diberikan manfaat, yaitu keselamatan dan kesenangan di dunia dan akhirat, antara lain wajahnya akan memancarkan cahaya keimanan, akan dipelihara oleh Allah dirinya dari segala macam marabahaya, setiap perkataannya mengandung arti dan dituruti oleh orang lain, akan mendapatkan perhatian dan kecintaan dari orang-orang yang mengenalinya, dibangkitkan dari kuburnya dengan wajah yang bercahaya, diberi kitab amalnya ditangan kanannya, dimudahkan hisabnya, berjalan diatas shirat bagaikan kilat.[1]

Ketika menerangkan shalat tahajjud, Nabi Muhammad SAW bersabda, Shalat tahajjud adalah sarana (meraih) keridhaan Tuhan, kecintaan para malaikat, sunah para nabi, cahaya pengetahuan, pokok keimanan, istirahat untuk tubuh, kebencian para setan, senjata untuk (melawan) musuh, (sarana) terkabulnya doa, (sarana) diterimanya amal, keberkatan bagi rezeki, pemberi syafaat diantara yang melaksanakannya dan diantara malaikat maut, cahaya di kuburan (pelaksananya), ranjang dari bawah sisi (pelaksananya), menjadi jawaban bagi Munkar dan Nakir, teman dan penjenguk di kubur (pelaksananya) hingga hari kiamat, ketika di hari kiamat shalat tahajud itu akan menjadi pelindung diatas (pelaksananya), mahkota di kepalanya, busana bagi tubuhnya, cahaya yang menyebar didepannya, penghalang diantaranya dan neraka, hujah (dalil) bagi mukmin dihadapan Allah SWT, pemberat bagi timbangan, izin untuk melewati Shirath al-Mustaqim, kunci surga...[2] [3]

Ayat al-Qur'an dan hadits terkait

Ayat Al Qur'an terkait shalat tahajjud:

* Al Isra' ayat 79 yang artinya :"Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji" (Q.S. 17:79 ).

Hadits terkait shalat tahajjud:

* "Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga akhir dari waktu malam, lalu berseru:Adakah orang-orang yang memohon (berdo'a), pasti akan Kukabulkan, adakah orang-orang yang meminta, pasti akan Kuberi dan adakah yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan Kuampuni baginya. Sampai tiba waktu Shubuh." (Al Hadits).

Shalat Hajat

Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim saat memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah. Shalat Hajat dilakukan antara 2 hingga 12 raka'at dengan salam di setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat...

Niat Shalat

Niat shalat ini, seperti juga shalat-shalat lain, diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan ridha-Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Niat dilakukan di dalam hati ketika sedang takbiratul ihram (mengangkat tangan). Lafazh niat shalat hajat:

أُصَلِّي سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعاَلَى

Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat shalat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Surat

Membaca Ayat Kursi dan surah Al-Ikhlash pada tiap rakaat. Diriwayatkan dari Wahiib ibn Al-Ward, ia mengatakan bahwa dari doa yang dikabulkan adalah seorang hamba yang shalat 12 rakaat, ia membaca pada tiap rakaatnya ayat Kursi dan surah Al-Ikhlas. (Abdullah ibn Ahmad ibn Qudamah Al-Maqdisi Abu Muhammad. Al-Mughni fi Fiqhi Al-Imam Ahmad ibn Hanbal As-Syaibaani. 1405 H.Daarul Fiqr: Beirut.

Hadits terkait

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat hajat antara lain :

* "Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad )

* “Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi ? Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

* Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)

* Ada seorang yang buta matanya menemui Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat (shalat hajat). Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu (shalat hajat).” (HR Tirmidzi)

Shalat Qashar

Shalat Qashar adalah melakukan shalat dengan meringkas/mengurangi jumlah raka'at shalat yang bersangkutan. Shalat Qashar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Adapun shalat yang dapat diqashar adalah shalat dzhuhur, ashar dan isya, dimana raka'at yang aslinya berjumlah 4 dikurangi/diringkas menjadi 2 raka'at saja...

Dalil Shalat Qashar

* “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS an-Nisaa’ 101)
* Dari ‘Aisyah ra berkata : “Awal diwajibkan shalat adalah dua rakaat, kemudian ditetapkan bagi shalat safar dan disempurnakan ( 4 rakaat) bagi shalat hadhar (tidak safar).” (Muttafaqun ‘alaihi)
* Dari ‘Aisyah ra berkata: “Diwajibkan shalat 2 rakaat kemudian Nabi hijrah, maka diwajibkan 4 rakaat dan dibiarkan shalat safar seperti semula (2 rakaat).” (HR Bukhari) Dalam riwayat Imam Ahmad menambahkan : “Kecuali Maghrib, karena Maghrib adalah shalat witir di siang hari dan shalat Subuh agar memanjangkan bacaan di dua rakaat tersebut.”

Siapa Yang Diperbolehkan Sholat Qashar

Shalat qashar merupakan salah satu keringanan yang diberikan Allah. Shalat qashar hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Dan diperbolehkan melaksanakannya bersama Shalat Jamak

Jarak Qashar

Seorang musafir dapat mengambil rukhsoh shalat dengan mengqashar dan menjama’ jika telah memenuhi jarak tertentu. Beberapa hadits tentang jarak yang diijinkan untuk melakukan shalat qashar :

* Dari Yahya bin Yazid al-Hana?i berkata, saya bertanya pada Anas bin Malik tentang jarak shalat Qashar. Anas menjawab: “Adalah Rasulullah SAW jika keluar menempuh jarak 3 mil atau 3 farsakh beliau shalat dua rakaat.” (HR Muslim)
* Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Wahai penduduk Mekkah janganlah kalian mengqashar shalat kurang dari 4 burd dari Mekah ke Asfaan.” (HR at-Tabrani, ad-Daruqutni, hadits mauquf)
* Dari Ibnu Syaibah dari arah yang lain berkata: “Qashar shalat dalam jarak perjalanan sehari semalam.”

Adalah Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqashar shalat dan buka puasa pada perjalanan menempuh jarak 4 burd yaitu 16 farsakh.

Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar shalat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 meter sehingga 16 Farsakh = 88,656 km. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar shalat adalah perjalanan sehari semalam. Dan ini adalah perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan setelah diukur ternyata jaraknya adalah sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km. Dan pendapat inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti imam Malik, imam asy-Syafi’i dan imam Ahmad serta pengikut ketiga imam tadi.

Lama Waktu Qashar

Jika seseorang musafir hendak masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal disana maka dia dapat melakukan qashar dan jama’ shalat. Menurut pendapat imam Malik dan Asy-Syafi’i adalah 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah melewati 4 hari ia harus melakukan shalat yang sempurna. Adapaun musafir yang tidak akan menetap maka ia senantiasa mengqashar shalat selagi masih dalam keadaan safar.

Berkata Ibnul Qoyyim: “Rasulullah SAW tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar shalat.” Disebutkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari: “Rasulullah SAW melaksanakan shalat di sebagian safarnya 19 hari, shalat dua rakaat. Dan kami jika safar 19 hari, shalat dua rakaat, tetapi jika lebih dari 19 hari, maka kami shalat dengan sempurna.”

Adab Sholat Qashar

Seorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga ia boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Kalau dia menjadi makmum pada imam yang muqim, maka ia harus mengikuti imam dengan melakukan shalat Imam (tidak mengqashar). Tetapi kalau dia menjadi Imam maka boleh saja mengqashar shalatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat shalatnya setelah imammya salam.

Untuk Musafir Yang Lebih Dari 4 Hari

Menurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang musafir yang sudah menentukan lama musafirnya lebih dari empat hari maka ia tidak boleh mengqashar shalatnya. Tetapi kalau waktunya empat hari atau kurang maka ia boleh mengqasharnya. Dan jika Seseorang mengalami ketidakpastian jumlah hari dia musafir boleh saja menjama’ dan mengqashar shalatnya.

Adab Sholat Sunnah Bagi Musafir

Sunah bagi musafir untuk tidak melakukan shalat sunah rawatib (shalat sunah sesudah dan sebelum shalat wajib), Kecuali shalat witir dan Tahajjud, karena Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukannya baik dalam keadaan musafir atau muqim. Dan begitu juga shalat- shalat sunah yang ada penyebabnya seperti shalat Tahiyatul Masjid, shalat gerhana, dan shalat janazah.

Wudhu Mencegah Terjadinya Berbagai Penyakit Kulit

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتى تخرج من تحت أظفاره )) رواه مسلم.
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhu'nya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai dari kuku jari-jemarinya". HR. Muslim.
وقال أيضا: ((إن أمتي يدعون يوم القيامة غرا محجلين من آثار الوضوء، فمن استطاع منكم أن يطيل غرته فليفعل )) متفق عليه.
Rasulullah bersabda, "Sungguh ummatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhu'nya, (Abu Hurairah menambahkan) maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Ilmu kontemporer menetapkan -setelah melalui percobaan mikroskopi terhadap tumbuhnya mikroba pada orang yang berwudhu' secara teratur dan juga kepada yang tidak teratur- bahwasannya orang yang selalu berwudhu maka mayoritas hidung mereka menjadi bersih, tidak terdapat berbagai mikroba. Oleh karena itu, adanya mikroba yang menempel pada mereka hilang sama sekali ketika mereka membersihkan hidung, dibandingkan dengan orang yang tidak berwudhu' maka tumbuh pada hidung mereka berbagai mikroba dalam jumlah yang besar yang termasuk jenis mikroba berbentuk bulat dan berklaster yang sangat berbahaya ... dan mikroba yang cepat menyebar dan berkembang-biak ...

dan mikroba lainnya yang menyebabkan banyak terjadinya berbagai penyakit. Dan sudah jelas bahwasannya proses keracunan itu terjadi adanya perkembangan berbagai mikroba yang berbahaya bagi rongga hidung, kemudian sampai ke tenggorokan untuk kemudian terjadi berbagai peradangan dan penyakit, apalagi jika sampai masuk ke peredaran darah!!
Oleh karena itu, disyari'atkan untuk melakukan istinsyaaq (menghirup air ke dalam hidung) sebanyak 3 kali kemudian menyemburkannya (tetap dengan hidung) setiap kali wudhu. Adapun berkumur-kumur itu dimaksudkan untuk menjaga kebersihan mulut dan kerongkongan dari peradangan dan pembusukan pada gusi, serta menjaga gigi dari sisa-sisa makanan yang menempel gigi. Dan sudah terbukti secara ilmiah bahwa 90% orang yang mengalami kerusakan gigi jika saja mereka mau perhatian terhadap kebersihan mulutnya ketika dahulu rusak gigi-gigi mereka, dan adanya pembusukan yang terjadi disebabkan oleh makanan dan air liur dan bercampur dalam perut dan menuju ke darah. Dan dari darah itulah kemudian menyebar ke seluruh organ dan kemudian menyebabkan berbagai penyakit.
Dan sungguh, berkumur-kumur akan menyegarkan berbagai organ yang ada di wajah dan menjadi cerah. Dan uji-coba ini belum pernah dikemukakan oleh para dosen olah raga kecuali sedikit. Hal ini karena mereka hanya memperhatikan kepada organ-organ tubuh yang besar. Dan membasuh wajah dan kedua tangan sampai siku, serta kedua kaki memberikan manfaat untuk menghilangkan debu-debu dan berbagai bakteri, apalagi dengan membersihkan badan dari keringat dan kotoran lainnya yang keluar melalui kulit.
Dan juga, sudah terbukti secara ilmiah tidak akan menyerang kulit manusia kecuali apabila kadar kebersihan kulitnya rendah. Sebab manusia apabila lama beraktivitas tanpa membasuh anggota badanya, maka kulit akan mengalami berbagai peradangan yang menyerang permukaan kulit, seperti kudis. Dan kudis ini menyerang ujung jari-jari yang sebagian besar tidak dalam keadaan bersih, sehingga masuklah berbagai mikroba ke dalam kulit.
Oleh karena itu, bertumpuk-tumpuknya peradangan sangat mengundang mikroba untuk berkembang-biak dan menyebar. Maka, wudhu' telah mendahului Ilmu Pektrologi modern dan para pakar yang menggunakan karantina sebagai media untuk mengetahui berbagai mikroba dan jamur-jamur yang menyerang kulit orang-orang yang tidak suka dengan kebersihan, dimana kebersihan ini semakna dengan wudhu dan mandi dan dengan uji-coba dan penelitian.
Penelitian dan uji coba ini memberikan manfaat yang lain:
Bahwa kedua tangan banyak membawa mikroba yang terkadang berpindah ke mulut atau hidung apabila tidak dibasuh. Oleh karena itu, sangat ditekankan untuk membersihkan kedua tangan terlebih dahulu sebelum melakukan wudhu'. Dan ini menambah jelas kepada kita sabda Rasulullah:
(( إذا استيقظ أحدكم من نوميه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها ثلاثا ))
Apabila salah seorang diantara kalian bangun dari tudir, maka janganlah mencelupkan kedua tangannya ke bejana (tempat air) sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali.


Dan sudah terbukti juga bahwa peredaran darah pada organ tangan bagian atas dan lengan bawah serta organ-organ bagian bawah seperti kedua kaki dan kedua betis adalah organ-organ yang paling lemah dibandingkan organ tubuh lainnya karena jauhnya dari pusat peredaran darah, jantung. Maka apabila kita membasuhnya diserta menggosoknya, maka akan menguatkan peredaran darah pada organ-organ tersebut sehingga membantu kita menambah tenaga dan vitalitas. Dan dari itu semua, maka terketahuilah mukjizat disyari'atkannya wudhu' di dalam Islam.
Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah
Muhammad Kamil Abd Al-Shomad
Dr. Ahmad Syauqy Ibrahim, Anggota Ikatan Dokter Kerajaan Arab Saudi di London dan Penasihat Penderita Penyakit Dalam dan Penyakit Jantung mengatakan, "Para Pakar sampai berkesimpulan bahwa mencelupkan anggota tubuh ke dalam air akan bisa mengembalikan tubuh yang lemah menjadi kuat, mengurangi kekejangan menjadi rileks syaraf-syaraf dan otot, hilangnya kenaikan detak jantung dan nyeri-nyeri otot, kecemasan, dan insomnia (susah tidur)". Hal ini dikuatkan oleh salah seorang pakar dari Amerika dengan ucapannya, "Air mengandung kekuatan magis, bahkan membasuhkan air ke wajah dan kedua tangan -yang dimaksud adalah aktivitas wudhu'- adalah cara yang paling efektif untuk relaksasi (menjadikan badan rileks) dan menghilangkan tensi tinggi (emosi).
Sungguh, Maha Suci Allah Yang Maha Agung ...


Tiga Tipe Perempuan: Yang Mana Tipe Anda?

Eramuslim - Islam tentu sangat memperhatikan kaum perempuan, dimana hal tersebut tidak berlaku dalam ajaran-ajaran sebelum kedatangan Islam. Posisi perempuan begitu penting (dipentingkan) sehingga sering terdengar suatu ungkapan bahwa tegaknya suatu negara (kelompok) sangat tergantung dengan perilaku perempuan dalam kelompok tersebut. Mungkin ada yang menganggap ini berlebihan, meski tidak bisa dipungkiri bahwa peran perempuan sangat berdekatan dengan kesuksesan dan juga kegagalan!
Dalam ajaran Islam, laki-laki dan perempuan tidak dibedakan peranannya dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Keduanya memiliki kesempatan yang sama dalam berusaha berbuat yang terbaik bagi diri, keluarga dan masyarakatnya. Jelasnya, Alqur'an tidak membedakan perlakuan terhadap laki-laki dan perempuan...

Beberapa ayat menjelaskan hal tersebut:
"Barangsiapa yang melakukan kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan ia mukmin, mereka akan masuk surga ..." (QS. 4:124, 40:40)
"Barangsiapa beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan ia mukmin, kami hidupkan dia dalam kehidupan yang baik ..." (QS. 16:97)
"Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beriman diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan ..." (QS. 3:195)
"Tidaklah boleh bagi mukmin laki-laki dan perempuan merasa keberatan bila Allah telah memutuskan sesuatu perkara ..." (QS. 33:36)
"Orang-orang beriman laki-laki dan perempuan satu sama lain saling melindungi. Mereka sama-sama menyuruh kebaikan dan melarang kemungkaran, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mentaati Allah dan Rasul-Nya. Allah menyayangi mereka ..." (QS. 9:71)
Begitu gamblangnya Al Qur'an memperhatikan makhluk perempuan, selain ayat-ayat diatas yang menunjukkan tidak adanya diskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam hubungannya dengan pekerjaan, amal dan tindakan, Al Qur'an juga memberikan kepada kita penjelasan tentang beberapa tipologi perempuan, dimana bisa dikatakan, bahwa apa yang pernah terjadi pada masa lalu dan diabadikan dalam Al Qur'an agar menjadi pelajaran bagi kaum mukminin yang perempuan khususnya dan laki-laki pada umumnya. Karena, sekali lagi, masalah yang berhubungan dengan perempuan yang terjadi di muka bumi ini, hampir selalu terkait dengan kaum laki-laki.
Oleh karena itu, menjadi penting untuk memperhatikan beberapa tipe perempuan yang pernah diterangkan Allah dalam Al Qur'an. Dimana Al Qur'an secara khusus membicarakan jenis-jenis perempuan berdasarkan amalnya. Untuk jenis perempuan ideal yang patut diteladani, seringkali Al Qur'an menyebut nama jelas. Namun untuk melukiskan perempuan "buruk" Al Qur'an tidak menyebut nama secara langsung.
Tipe pertama adalah type wanita saleh yang diwakili oleh Maryam. Nama Maryam disebut beberapa kali dalam ayat-Nya selain juga menjadi salah satu nama Surat dalam Al Qur'an. Ia adalah type perempuan saleh yang menjaga kesucian dirinya, mengisi waktunya dengan pengabdian yang tulus kepada Rabb-nya. Karena kesalehahannya itulah ia mendapat kehormatan menjadi ibu dari kekasih Allah, Isa alaihi salam, tokoh terkemuka di dunia dan akhirat (QS. 3:45).
"Dan Maryam putra Imran, yang menjaga kesucian kehormatannya. Kami tiupkan roh Kami dan ia membenarkan kalimah Tuhan-Nya dan kitab-kitab-Nya dan ia termasuk orang yang taat" (QS. 66:16).
Maryam adalah tipe perempuan saleh. Kehormatannya terletak dalam kesucian, bukan dalam kecantikan. Tentu masih banyak deretan nama-nama perempuan saleh baik yang tersebut dalam hadits-hadits Nabi maupun dalam sejarah.
Al Qur'an juga menerangkan tipe-tipe perempuan pejuang untuk menjadi contoh bagi para muslimah. Tipe yang kedua ini dicontohkan dengan sempurna oleh Asiyah binti Mazahim, istri Fir'aun yang hidup dibawah kekuasaan suami yang melambangkan kezaliman. Asiyah dengan teguh memberontak, melawan dan mempertahankan keyakinannya apapun resiko yang diterimanya. Semuanya ia lakukan karena ia memilih rumah di Surga, yang diperoleh dengan perjuangan menegakkan kebenaran, ketimbang istana di dunia, yang dapat dinikmatinya bila ia bekerja sama dengan kezaliman. "Dan Allah menjadikan teladan bagi orang-orang yang beriman perempuan Fir'aun, ketika ia berdo'a: Tuhanku, bangunkan bagiku rumah di surga. Selamatkan aku dari Fir'aun dan perbuatannya. Selamatkan aku dari kaum yang zalim." (QS. 66:11).
Al Qur'an memuji perempuan yang membangkang kepada suami yang zalim. Pada saat yang sama Al Qur'an juga mengecam perempuan yang menentang suami yang memperjuangkan kebenaran, seperti istri Nabi Nuh alaihi salam dan istri Nabi Luth alihi salam. Dalam kaitannya dengan hal ini, Al Qur'an juga menambahkan satu contoh perempuan yang mendukung kezaliman suaminya (sebagai contoh lawan dari Asiyah) yakni, istri Abu Lahab.
Selain Asiyah, ada pula contoh-contoh perempuan pejuang meski suami-suami mereka bukanlah orang-orang zalim, melainkan para pejuang kebenaran. Khadijah binti Khuwailid, Aisyah binti Abu Bakar, Nusaibah binti Ka'ab, adalah contoh nama-nama yang bersama suami mereka bahu-membahu memperjuangkan agama Allah.
Tipe ketiga yang dijelaskan dalam Al Qur'an adalah tipe perempuan penggoda. Jelas untuk yang satu ini diwakili oleh Zulaikha penggoda Nabi Allah Yusuf alaihi salam. Dalam kisah Zulaikha menggoda Yusuf inilah, Al Qur'an menunjukkan kepandaian perempuan dalam melakukan makar dan tipuan. Manakah tipe anda dari ketiga tipe tersebut? Wallahu a'lam bishshowaab (Bayu Gautama/dari buku: Meraih Cinta Ilahi, Jalaluddin Rakhmat)

Penelitian Ilmiah Tentang Puasa

A. Manfaat Puasa Secara Medis
Allah ta'alaa berfirman:
يايها الذين أمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kalian untuk berpuasa sebagaimana juga telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa (Q.S. Al-Baqarah: 183).
Allah berfirman:
وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون
Dan andai kalian memilih puasa tentulah itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui (Q.S. Al-Baqarah: 184).
Apakah ilmu pengetahuan kontemporer sudah bisa mengungkap rahasia dari firman Allah "Dan jika kalian berpuasa maka itu lebih baik bagi kalian"???
Sesungguhnya ilmu pengetahuan kedokteran kontemporer belum mempu mengungkap hakikat puasa, selain hanya menyatakan bahwa puasa adalah keinginan yang boleh bagi manusia untuk melakukannya atau tidak. Itu saja.
Sesungguhnya puasa, setelah melalui berbagai penelitian ilmiah dan terperinci terhadap organ tubuh manusia dan aktivitas fisiologisnya menemukan bahwa puasa ...

secara jelas adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh tubuh manusia sehingga ia bisa terus melakukan aktivitasnya secara baik. Dan puasa benar-benar sangat penting dan dibutuhkan bagi kesehatan manusia sebagaimana manusia membutuhkan makan, bernafas, bergerak, dan tidur. Maka manusia sangat membutuhkan hal-hal ini. Jika manusia tidak bisa tidur, makan selama rentang waktu yang lama maka ia akan sakit. Maka, tubuh manusia pun akan mengalami hal yang jelek jika ia tidak berpuasa.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Nasaa'i dari shahabat Abu Umamah:
قال أبو أمامة: يا رسول الله، مرني بعمل ينفعني الله به، قال: ((عليك بالصوم فإنه لا مثل له ))
"Wahai Rasulullah, perintahkanlah kepadaku satu amalan yang Allah akan memberikan manfaat-Nya kepadaku dengan sebab amalan itu". Maka Rasulullah bersabda, "Berpuasalah, sebab tidak ada satu amalan pun yang setara dengan puasa".
Dan sebab pentingnya puasa bagi tubuh adalah karena puasa bisa membantu badan dalam membuang sel-sel yang sudah rusak, sekaligus sel-sel atau hormon atau pun zat-zat yang melebihi jumlah yang dibutuhkan tubuh. Dan puasa, sebagaimana dituntunkan oleh Islam adalah rata-rata 14 jam, kemudian baru makan untuk durasi waktu beberapa jam.
Ini adalah metode yang bagus untuk sistem pembuangan sel-sel atau hotmon yang rusak dan membangun kembali badan dengan sel-sel baru. Dan ini sangat berbeda dengan dengan apa yang difahami kebanyakan orang bahwa puasa menyebabkan orang menjadi lemah dan lesu. Puasa yang bagus bagi badan itu adalah dengan syarat dilakukan selama satu bulan berturut-turut dalam setahun, dan bisa ditambahkan 3 hari setiap bulan. hal ini sesuai benar dengan anjuran Rasulullah dalam sebuah haditsnya:
(( من صام من كل شهر ثلاثة أيام فذلك صيام الدهر ))
Siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka itu sama dengan puasa dahr (puasa sepanjang tahun).
Dan Allah pun membenarkan ucapan Nabi ini dengan firman-Nya:
من جاء بالحسنة فله عشر أمثالها
Barangsiapa yang beramal dengan satu perbuatan baik, maka Allah memberikan kepadanya 10 kali lipat dari amalan itu.
Satu hari dihargai 10 hari oleh Allah, maka 3 hari dihargai 30 hari, dan bila 3 hari setiap bulan maka menjadi 36 hari. Dan ini senilai dengan 360 hari atau satu tahun dalam penghargaan Allah.
Tom Branch, dari Columbia Press mengatakan:
Aku menganggap puasa adalah pengalaman ruhani yang sangat luar biasa, lebih besar daripada pengalaman biologis/badan semata. Maka karena keinginan itu, aku mulai berpuasa dengan tujuan membersihkan diriku dari berat badan yang berlebih. Akan tetapi, ternyata aku mendapati bahwa puasa tersebut bermanfaat sekali bagi kejernihan fikiran. Puasa sangat membantu pandangan mata sehingga pandangan menjadi jelas sekali. Demikian juga sangat membantu dalam menganalisis ide-ide baru atau pun persepsi. Dan aktivitas puasaku belum berlalu beberapa hari, tetapi aku mendapati pengaruh kejiwaan yang demikian besar.
Aku telah berpuasa beberapa kali hinga sekarang. Dan aku biasanya memilih waktu antara 1 sampai 6 hari. Dan pada awalnya tujuanku adalah untuk menghilangkan efek negatif dari makanan yang aku konsumsi, juga untuk membersihkan jiwaku dari hal-hal yang aku alami sepanjang hidupku, khususnya setelah memperhatikan dunia dalam beberapa bulan terakhir, dan aku melihat banyak kedhaliman dan kebrutalan yang manusia hidup di dalamnya. Sungguh aku merasa bertangung jawab terhadap keadaan mereka, maka aku pun berpuasa untuk menghilangkan fikiran-fikiran itu."
"Saya setiap kali berpuasa perasaan tertarik pada makanan benar-benar hilang, dan aku merasakan badanku sangat rileks dan nyaman. Dan aku merasakan diriku berpaling dari fantasi-fantasi, emosi-emosi negatif seperti dengki, cemburu, suka ngerumpi, juga hilang perasaan takut, perasaan tidak enak, dan bosan. Semua perasaan-perasaan ini hilang dengan sendirinya ketika aku berpuasa. Dan sungguh aku merasa dengan pengalaman yang begitu mengesankan bersama dengan banyak manusia ketika berpuasa. Dan mungkin semua yang aku katakan ini adalah sebab yang menjadikan muslimin -sebagaimana aku melihat mereka di Turki, Suriah, dan Quds- dengan puasa selama 1 bulan penuh menjadikan jiwa-jiwa mereka begitu mengesankan yang tidak pernah aku temukan di belahan duni manapun".
B. Mencegah Dari Tumor
Puasa juga berfungsi sebagai "dokter bedah" yang menghilangkan sel-sel yang rusak dan lemah di dalam tubuh. Maka, rasa lapar yang dirasakan orang yang sedang berpuasa akan bisa menggerakan organ-organ internal di dalam tubuh untuk menghancurkan atau memakan sel-sel yang rusah atau lemah tadi untuk menutupi rasa laparnya. Maka hal itu merupakan saat yang bagus bagi badan untuk mengganti sel-selnya dengan sel-sel baru sehingga bisa kembali berfungsi dan beraktivitas. Dengan hal itu juga bisa menghilangkan atau memakan organ-organ yang sakit dan memperbaharuinya. Dan puasa juga berfungsi menjaga badan dari berbagai penambahan zat-zat berbahaya, seperti kelebihan kalsium, kelebihan daging, dan lemak. Juga bisa mencegah terjadinya tumor ketika awal-awal pembentukannya.
C. Menjaga Kadar Gula Dalam Darah
Puasa saangat bagus dalam menurunkan kadar gula dalam darah hingga mencapai kadar seimbang. Berdasarkan hal ini, maka sesungguhnya puasa memberikan kepada kelenjar pankreas kesempatan yangbaik untuk istirahat. Maka, pankreas pun mengeluarkan insulin yang menetralkan gula menjadi zat tepung dan lemak dikumpulkan di dalam pankreas. Apabila makanan kelebihan kandungan insulin, maka pankreas akan mengalami tekanan dan melemah. Hal ini hingga akhirnya pankreas tidak bisa menjalankan fungsinya. Maka, kadar darah pun akan merambat naik dan terus meningkat hingga akhirnya muncul penyakit diabets. Dan sudah banyak dilakukan usaha pengobatan terhadap diabets ini di seluruh dunia dengan mengikuti "sistem puasa" selama lebih dari 10 jam dan kurang dari 20 jam. Setiap kelompok mendapatkan pengaruh sesuai dengan keadaannya. Kemudian, para penderita tersebut mengkonsumsi makanan ringan selama berurutan yang kurang dari 3 minggu. Dan metode semacam ini telah mencapai hasil yang menakjubkan dalam pengobatan diabets dan tanpa menggunakan satu obat-obatan kimiawi pun.
D. Puasa Adalah Dokter Yang Paling Murah
Sesungguhnya puasa, tanpa berlebih-lebihan, adalah "dokter" yang paling murah secara mutlak. Sebab puasa bisa menurunkan berat badan secara signifikan, dengan catatan ketika berbuka puasa memakan makanan dengan menu seimbang dan tidak mengkonsumsi makanan dan minuman langsung ketika berbuka. Rasullulah ketika memulai ifthar dari puasa adalah dengan memakan beberapa biji kurma dan bukan yang lain, atau seteguk air putih lalu shalat. Inilah petunjuk.
Dan inisebaik-baik petunjuk bagi orang yang berpuasa dari makanan dan minuman untuk waktu yang lama. Maka, gula ada dalam kurma dan orang akan merasa kenyang ketika memakan kurma, sebab ia sangat mudah dicerna dan dikirim ke dalam darah, dan pada saat yang sama ia memberikan energi atau kekuatan kepada badan.
Adapun jika kita langsung makan daging setelah lapar karena puasa, sayuran, dan roti, maka tubuh memerlukan waktu yang lumayan lama untuk bisa mencerna dan menyerap sari makanannya dan baru kemudian kita merasa kenyang. Dan pada saat seperti ini, maka orang ketika awal-awal berbuka akan tetap merasa lapar. Dan akhirnya, orang yang berpuasa itu kurang bisa memperoleh manfaat langsung dari puasanya, yaitu memperoleh kesehatan, afiat, dan vitalitas, bahkan ia akan tetap kebanyakan lemak dan kegemukan. Dan ini tentu bukanlah tujuan Allah mensyariatkan bagi hamba-Nya untuk berpuasa.
Allah berfirman:
شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان، فمن شهد منكم الشهر فليصمه، ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام آخر، يريد الله بكم اليسرى ولا يريد بكم العسر (البقرة: 185)
Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan atas petunjuk itu dan pembeda. Maka siapa yang menemui bulan Ramadhan ini maka berpuasalah. Dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan maka dia mengganti puasa tersebut pada bulan-bulan lain. Allah menginginkan untuk kalian kemudahan dan tidak menginginkan bagi kalian kesulitan (Q.S. Al-Baqarah: 175).
E. Penyakit-Penyakit Kulit
Sungguh puasa memberikan manfaat untuk mengobati berbagai penyakit kulit. hal ini disebabkan karena dengan puasa maka kandungan air dalam darah berkurang, maka berkurang juga kandungan air yang ada di kulit. Hal ini pada gilirannya akan berpengaruh pada:
1. Menambah kekuatan kulit dalam melawan mikroba dan penyakit-penyakit mikroba dalam perut.
2. Meminimalisir kemungkinan penyakit-penyakit kulit yang menyebar di sekujur badan seperti sakit psoriasis (sakit kulit kronis).
3. Meminimalisir alergi kulit dan membatasi masalah kulit berlemak.
Ny. Ilham Husain, seorang puteri Mesir menuturkan:
Ketika aku berusia 10 tahun, aku menderita sakit kulit yang kronis. Penyakit ini muncul dengan warna merah, dan aku tidak menemui satu jenis obat pun. Dan setelah dokter-dokter spesialis kulit terkenal di Mesir berkata kepada Ayahku, "Kalian harus membiasakan ini dan kalian hidup dengan penyakit ini. Penyakit iniadalah tamu yang memberatkan lagi memakan waktu lama".
Dan ketika usiaku mencapai akhir 20 tahun, dan dekat dengan waktu pernikahanku, aku semakin berduka dan mengucilkan diri dari masyarakat, aku benar-benar sumpeg (sempit dada). Dan akhirnya, salah seorang sahabat ayahku yang selalu membiasakan diri melakukan puasa memberi nasihat kepadaku, "Cobalah wahai puteriku, engkau berpuasa sehari kemudian engkau berbuka (makan) sehari, sebab hal itulah yang juga menjadi sebab kesembuhan suamiku dari penyakit yang sampai sekarang tidak diketahui obatnya oleh dokter. Akan tetapi, lakukanlah bahwa pemberi obat adalah Allah dan sesungguhnya sebab terjadinya obat seluruhnya ada di tangan-Nya. Maka, mohonlah kesembuhan terlebih dahulu kepada-Nya dari penyakit yang engkau derita ini, lalu berpuasalah".
Maka, aku pun melakukan puasa, dan aku mulai meneliti hal-hal yang mengeluarkan aku dari jahim yang menyelimutiku. Dan aku membiasakan diri ketika berbuka puasa mengkonsumsi berbagai sayuran dan buah-buahan, kemudian setelah 3 jam aku baru makan makanan berat. Dan aku makan (tidak puasa) pada hari ke dua, lalu berpuasa para hari ke tiga, dan demikian seterusnya. Dan mulai terjadi hal yang mengherankan semua orang, yaitu sakit yang aku derita itu mulai sembuh setelah melewati waktu 2 bulan sejak aku berpuasa. Aku sampai tidak percaya pada diriku, dan aku memulai seperti biasa, dan aku melihat bekas sakitku itu sedikit-demi sedikit mulai hilang dan sampai akhirnya benar-benar sembuh. Akhirnya, aku pun tidak pernah tertimpa penyakit kulit tersebut sampai akhir hayatku."
F. Puasa Mencegah "Penyakit Orang Kaya"
Penyakit ini sering juga disebut dengan nama "penyakit nacreous" yaitu yang disebabkan karena kelebihan makanan dan sering makan daging. Dan akhirnya tubuh tidak bisa mengurai berbagai protein yang ada dalam daging. Dimana darinya akan menyebabkan tumpukan kelebihan urine dalam persendian, khususnya pada persendian jari-jari besar di kaki. Dan ketika persendian terkena penyakit nacreous, maka ia akan membengkak dan memerah dan disertai nyeri yang sangat. Dan terkadang kadar garam pada air kencing berlebih dalam darah, kemudian ia mengendap di ginjal dan akhirnya mengkristal di dalam ginjal. Dan mengurangi porsi makan merupakan sebab utama bagi kesembuhan dari penyakit yang sangat berbahaya ini.
G. Pembekuan Jantung dan Otak
Para profesor yang melakukan penelitian medikal ilmiah ini --mayoritasnya adalah non-muslim-- menegaskan akan kebenaran puasa, sebab puasa bisa menjadi sebab berkurangnya minyak dalam tubuh dan pada gilirannya akan menyebabkan berkurangnya kolesterol. Taukah anda apa "mal-kolesterol" itu? Mal-Kolesterol adalah zat yang tertimbun pada oleh karena itu tidaklah berlebihan jika kita mau mendengarkan kepada firman Allah Ta`ala yang berbunyi :
وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون
"Dan adaikan kalian mau berpuasa tentu itu lebih bagus bagi kalian jika kalian mengetahui."
Maka berapa ribu manusia yang diliputi kebiasaan makan dan minum secara terus menerus tanpa ilmu ataupun bukan karena keinginan. Dan andai mereka mengikuti metode Allah dan sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang tidak berlebihan dalam hal makan dan minum, puasa tiga kali tiap bulan, tentu mereka akan mengetahui bahwa berbagai penyakit yang mereka alami akan berakhir serta akan turun berat badan mereka beberapa puluh kilogram.
H. Sakit Persendian Tulang
Sakit persendian adalah penyakit yang timbul karena berlalunya waktu yang panjang. Dengan hal itu maka organ-oragan tubuh mulai terasa nyeri dan sakit-sakitpun akan menyertai, dan kedua tangan dan kaki akan mengalami nyeri yang banyak. Penyakit ini terkadang menimpa manusia pada fase-fase akhir usianya, akan tetapi lebih khusus lagi pada usia antara 30 s/d 50 tahun. Dan masalah yang sesungguhnya adalah kedokteran modern belum mampu menemukan obat atas penyakit ini sampai sekarang.
Akan tetapi percobaan ilmiah yang dilakukan di Rusia menegaskan bahwasannya puasa bisa menjadi sebab kesembuhan penyakit ini. Dan puasa bisa mengembalikan atau membersihkan tubuh dari hal-hal yang membahayakan. Puasa ini dilakukan selama tiga minggu berturut-turut. pada kondisi ini maka mikroba ataupun bakteri penyebab penyakit ini menjadi zat yang dibersihkan pada badan selama puasa. Percobaan ini dilakukan terhadap jumlah penderita penyakit tersebut dan ternyata memperoleh hasil yang menakjubkan.
Berkata Sulaiman Rogerz dari New York berkata, "Aku pernah mengalami penyakit dis-fungsi persendian tulang yang sangat kronis selama tiga tahun yang lalu, padahal penyakit ini tidak terlalu berat waktu itu kecuali aku tidak bisa berjalan jauh, dan tidak mampu duduk lebih dari setengah jam. Aku sudah mencari obat dari berbagai jenis akan tetapi semuanya gagal kemudian qodarullah aku berkenal dengan seorang kawan namanya Zanji Irfani disebuah jalan yang menuju masjid dan ia mengajak aku masuk Islam, dan kami waktu itu sedang di bulan Ramadhan, dan aku sangat terheran-heran dengan metode puasa itu sendiri, akan tetapi aku terus mengikuti aturan Islam ini karena aku merasa aturan itu lebih menyejukan hati dimana atarun-aturan itu bisa mencegah munculnya zat-zat yang berbahaya dan menyeimbangkan hal-hal yang tidak stabil di dalam tubuh. Dua hal inilah masalah yang paling susah yang aku alami di New York. Dan sungguh aku mencoba untuk berpuasa sehari sebelum masuk Islam, aku hanya makan sayur-sayuran, buah-buahan dan kurma saja ketika berbuka pusa. Dan aku tidak makan apapun setelah itu kecuali ketika sahur, dan kini aku bisa berjalan panjang dan Alhamdulillah aku bisa berjalan cepat. Dan akhirnyapun hilang semua nyeri yang selama ini aku alami. Puasa ini merupakan satu-satunya cara yang aku temui yang bisa mengobati penyakitku ini. Maka akupun mengucapkan syukur pada Allah atas limpahan nikmat-Nya padaku untuk masuk Islam setelah aku benar-benar mantap dengan-Nya.
Diakhirnya, Sulaiman berkata sesungguhnya puasa memiliki keutamaan besar sekali bagiku, andai engkau melihat bagaimana aku menyambut bulan Ramadhan setiap tahun, tentu engkau akan mengatakan, "Ah, layaknya seperti anak kecil saja tidak seperti orang yang berusia 40 atau 50 tahun".



Hikmah Pengharaman Alkohol : Dampaknya Terhadap Jantung

Dr. Sath-han Ahmad (United State of America)
ٍSudah menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan alkohol.

Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang...

Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. Dan penambahan waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.
Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.

Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak seberapa" akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat. Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada responden orang biasa.

Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume pompa darah.

Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan volume dan darah yang terbuang.
Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya, maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72).
Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak yang sangat berbahaya
Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah ... . Maka mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan medik.

Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.


Hikmah Larangan Bernafas Ketika Minum

(( عن ثمامة بن عبد الله، قال: كان أنس بن مالك رضي الله تعالى عنه يتنفس في الإناء مرتين أو ثلاثة مرات، وزعم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتنفس ثلاثا )) صحيح البخاري، في الأشربة 5631
Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah dan bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya...

ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul Bari, 10/94.
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.
Bernafas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya; dan menghembuskan nafas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas. Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing ... Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen. Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah; yaitu agar kita tidak bernafas ketika makan atau minum; akan tetapi yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernafas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernafas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum 1 gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan nafasnya hingga ia selesai minum. Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernafas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya. Dan ketika seseorang menutup/menahan nafasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Dan gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.... Maka paru-paru akan menyempitkan nafasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami dis-fungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur. Dan Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Dan Nabi Sallallahu alaihi wassallam tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas)
Sumber: Al-Arba'in Al-Ilmiah, Abdul Hamid Mahmud Thahmaaz


Bersin dan Menguap

Rasulullah bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله تعالى عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (( إن الله يحب العطاس ويكره التثاؤب، فإذا عطس فحمد الله فحق على كل مسلم سمعه أن يشمته، وأما التثاؤب فإنما هو من الشيطان فليرده ما استطاع، فإذا قال: ها، ضحك منه الشيطان )) صحيح البخاري في الأدب 6223
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ta'alaa anhu, Rasulullah bersabda, "Sungguh Allah mencintai orang yang bersin dan membenci orang yang menguap, maka jika kalian bersin maka pujilah Allah, maka setiap orang yang mendengar pujian itu untuk menjawabnya; adapun menguap, maka itu dari syaitan, maka lawanlah itu sekuat tenagamu. Dan apabil seseorang menguap dan terdengar bunyi: Aaaa, maka syaitan pun tertawa karenanya". Shahih Bukhari, 6223.
Imam Ibn Hajar berkata, "Imam Al-Khathabi mengatakan bahwa makna cinta dan benci pada hadits di atas dikembalikan kepada sebab yang termaktub dalam hadits itu. Yaitu bahwa bersin terjadi karena badan yang kering dan pori-pori kulit terbuka, dan tidak tercapainya rasa kenyang. Ini berbeda dengan orang yang menguap. Menguap terjadi karena badan yang kekenyangan, dan badan terasa berat untuk beraktivitas, hal ini karena banyaknya makan . Bersin bisa menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan orang itu malas (Fath-hul Baari: 10/6077)
Nabi menjelaskan bagaimana seseorang yang mendengar orang yang bersin dan memuji Allah agar membalas pujian tersebut.
Rasulullah bersabda...

(( إذا عطس أحدكم فليقل الحمد لله، وليقل له أخوه أو صاحبه: يرحمك الله، فإذا قال له يرحمك الله فليقل: يهديكم الله ويصلح بالكم )) صحيح البخاري في الأدب: 6224
Apabila salah seorang diantara kalian bersin, maka ucapkanlah Al-Hamdulillah, dan hendaklah orang yang mendengarnya menjawab dengan Yarhamukallahu, dan bila dijawab demikian, maka balaslah dengan ucapan Yahdikumullahu wa Yushlihubaalakum (HR. Bukhari, 6224)
Dan para dokter di zaman sekarang mengatakan, "Menguap adalah gejala yang menunjukkan bahwa otak dan tubuh orang tersebut membutuhkan oksigen dan nutrisi; dan karena organ pernafasan kurang dalam menyuplai oksigen kepada otak dan tubuh. Dan hal ini terjadi ketika kita sedang kantuk atau pusing, lesu, dan orang yang sedang menghadapi kematian. Dan menguap adalah aktivitas menghirup udara dalam-dalam melalui mulut, dan bukan mulut dengan cara biasa menarik nafas dalam-dalam !!! Karena mulut bukanlah organ yang disiapkan untuk menyaring udara seperti hidung. Maka, apabila mulut tetap dalam keadaan terbuka ketika menguap, maka masuk juga berbagai jenis mikroba dan debu, atau kutu bersamaan dengan masuknya udara ke dalam tubuh. Oleh karena itu, datang petunjuk nabawi yang mulia agar kita melawan "menguap" ini sekuat kemampuan kita, atau pun menutup mulut saat menguap dengan tangan kanan atau pun dengan punggung tangan kiri.
Bersin adalah lawan dari menguap yaitu keluarnya udara dengan keras, kuat disertai hentakan melalui dua lubang: hidung dan mulut. Maka akan terkuras dari badan bersamaan dengan bersin ini sejumlah hal seperti debu, haba' (sesuatu yang sangat kecil, di udara, yang hanya terlihat ketika ada sinar matahari), atau kutu, atau mikroba yang terkadang masuk ke dalam organ pernafasan. Oleh karena itu, secara tabiat, bersin datang dari Yang Maha Rahman (Pengasih), sebab padanya terdapat manfaat yang besar bagi tubuh. Dan menguap datang dari syaithan sebab ia mendatangkan bahaya bagi tubuh. Dan atas setiap orang hendaklah memuji Allah Yang Maha Suci Lagi Maha Tinggi ketika dia bersin, dan agar meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ketika sedang menguap (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyah fii Al-Islam: hal 155)
( alsofwah.or.id - 13 Ramadhan 1424/071103 )

Hikmah Disyari'atkan Khitan

Dari Abu Hurairah -Semoga Allah meridhainya- Rasulullah bersabda:
(( الفطرة خمس -أو خمسة من الفطرة: الختان، والاستحداد، وتنف الإبط، وتقليم الأظفار، وقص الشارب )) الخباري في صحيح، 5889
Artinya: Fithrah manusia itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis (HR. Bukhari, 5889).
Makna fitrah pada asalnya adalah tabiat yang semula sudah ada, dan yang dimaksu dengan hadits tersebut di atas adalah, "Jika 5 hal di atas dilakukan maka pelakunya disifati dengan fithrah sebagaimana Allah tetapkan demikian untuk para hambanya, dan juga Allah memotivasi hamba-Nya untuk melakukan, mencintai hal yang demikian, sehingga hamba tersebut memiliki sifat yang paling sempurna lagi mulia. Dalam...

sejumlah sifat yang lain disebutkan, "Lima hal yang teramsuk sunnah/kebiasaan".
Dan khitan maknanya adalah memotong, yaitu memotong kulub (kulit yang berlebih yang ada pada dzakar bagian depan. Adapun istihdad, adalah menggunakan alat potong untuk menghilangkan rambut yang ada di atas dan sekitar kemaluan laki-laki. Demikian juga rambut yang ada di sekitar kemaluan perempuan.
Sebuah majalah medis terkenal di Inggris, BMG, pernah menurunkan makalah tentang kanker kelamin dan penyebab-penyebabnya pada tahun 1986. Diantara keterangannya adalah, "Sesungguhnya kanker kelamin sangat kecil sekali terjadi di kalangan yahudi dan negeri-negeri muslim, sebab mereka ini melakukan khitan semenjak usia anak-anak. Dan data statistik medis menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang terjadi pada kalangan yahudi tidak terjadi kecuali hanya terhadap 9 penderita saja dalam setahun."
Proses terjadinya kanker kelamin adalah ketika kemaluan tidak dikhitan, maka kulub yang ada di bagian depan kemaluan tersebut selalu menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing tersebut membawa endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi bagian saluran air kencing sehingga menyebabkan dis-fungsi. Maka dengan dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya kanker kelamin.
Majalah "Al-Ma'had Al-Wathaniy lii Al-Sarthan" menurunkan berita tentang hasil penelitian yang menegaskan bahwa kanker kelamin bisa berpindah ketika berhubungan seks. Dan dengan hubungan seks dengan banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan terjadinya kanker ini. Dalam dalam laporan buletin sebuah akademi untuk penyakit-penyakit anak-anak disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kanker kelamin.
Sebuah majalah Amerika untuk penyakit anak-anak juga menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas agama yang dianut kalangan muslimin (Islam) dan yahudi yang menegaskan mensyari'atkan khitan memiliki dampak yang sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk melaksanakan fithrah ini (khitan)". Dan dalam shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari Abu Hurairah secara marfu' bahwa Nabi Ibrahim --Alaihis Salam-- melakukan khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.
Sumber: Al-Arbaun Al-Ilmiyah" Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq
( Selasa, 02 Desember 2003M / 08 Syawal 1424 H )



 
ibs(idblogsite)
Copyright © 2013. iNDOTOKO Template Allright reserved.